Seiring dengan perkembangan teknologi drone yang semakin canggih baik itu digunakan di tingkat konsumen untuk memotret atau merekam video, ataupun digunakan di tingkatan perusahaan untuk pemetaan atau survey hingga di tingkat negara untuk keamanan dan persenjataan. Salah satu hal yang juga tak bisa disangkali sebagai imbas dari perkembangan teknologi itu adalah teknologi anti drone !
Dilansir dari Petapixel tampaknya ide untuk membangun sebuah sistem anti drone juga lahir seiring dengan semakin banyaknya orang yang menggunakan drone. Baru-baru ini akibat penggunaan drone yang sembarangan mengakibatkan proses pemadaman kebakaran di Amerika Serikat terganggu, hal itu juga memicu pemerintah AS membuat UU untuk menjamin para petugas pemadam untuk bisa menjatuhkan setiap drone yang mengganggu pekerjaan mereka.
Memang penggunaan drone yang tidak pada tempatnya bisa membahayakan keamanan dan keselamatan orang lain, tapi bagaimana jika ini dalam artian harafiah? Seorang anak muda berusia 18 tahun harus berhadapan dengan hukum saat dia mengupload video sebuah drone yang dilengkapi dengan pistol dan bahkan menembakkannya !
Video itu sampai membuat pihak FAA (Federal Aviation Administration) Amerika Serikat turun tangan langsung. Akibat isu keamanan dan semakin banyak orang yang kuatir akan kehadiran drone inilah sehingga sistem pertahanan anti drone menjadi booming. Berbagai perusahaan dilaporkan telah mengembangkan sistem anti drone canggih, salah satunya adalah Blighter Surveillance sebuah perusahaan berbasis di Inggris yang menawarkan sistem senilai satu juta dolar yang disebut AUDS (the Anti-UAV Defence System), sistem ini dikembangkan berbasiskan kemampuan radio frequency yang dipancarkan sehingga mengganggu sistem komunikasi dan kendali drone hingga akhirnya jatuh.
Teknologi lainnya yang dikembangkan dalam mengadakan sistem anti drone bahkan menggunakan sinar laser ! Perusahaan pertahanan berbasis di Eropa dikabarkan telah mengembangkan teknologi ini. Bahkan dari jarak ratusan meter sebuah drone bisa ditembak jatuh dengan menggunakan sinar laser dalam tes baru-baru ini.
Sistem anti drone ini sendiri tampaknya hanyalah satu langkah dalam menjaga keamanan dari bahaya yang bisa ditimbulkan oleh drone, beberapa hal lainnya adalah dengan mengaplikasikan firmware “no fly zone” seperti yang mulai diterapkan DJI dengan begitu tampaknya tindakan pencegahan bisa dimulai dari drone itu sendiri. Tampaknya pemerintah Amerika dilaporkan cukup menaruh kekhawatiran atas perkembangan drone ini sehingga dikhawatirkan akan mulai menginterfensi pihak pabrikan untuk menambahkan sistem keamanan lebih lanjut seperti kemampuan non aktif otomatis atau pengalihan kendali dari pihak berwenang. Untuk saat ini tampaknya bagi kita di Indonesia belumlah terlalu dikhawatirkan untuk hal semacam itu, tapi tentu kita tetap menjaga agar supaya penggunaan drone tetaplah mengikuti etika dan tak membahayakan orang lain ataupun mengganggu privasi orang lain.
(Sumber : Petapixel)
Leave a Reply